Polisi Ringkus Tersangka Curat Saat Pesta Sabu

Polisi Ringkus Tersangka Curat Saat Pesta Sabu
Dua tersangka saat diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti

SELATPANJANG - Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti berhasil meringkus tersangka kasus Penggelapan dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Saat diringkus, tersangka Erawan alias Bosek (37 tahun) sedang pesta sabu bersama Konel, residivis yang baru keluar dari penjara.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP. La Ode Proyek, SH, sebagaimana laporan Kasat Reskrim, AKP. Y.E. Bambang Dewanto, SH, mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Selasa 1 Mei 2018, pukul 17.00 WIB, di rumah orang tua tersangka, Jalan Rintis, Selatpanjang.

"Tersangka Erawan alias Bosek, warga Jalan Kauman, Nomor 13, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti, ditangkap saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu bersama saudara Konel," ungkapnya.

Berdasarkan Laporan yang ada, Erawan disangkakan telah melakukan sejumlah kasus pidana, yakni Curat LP/ 15/ II/ 2018 tanggal 28 Februari 2018, Penggelapan LP/ 18/ III/ 2018 tanggal 7 Maret 2018, dan Curat lagi LP/ 23/ III/ 2018 tanggal 30 Maret 2018.

Kronologis penangkapan, jelasnya, Tim Opsnal Satuan Reskrim mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka penggelapan. Dipimpin Kanit Pidana Umum, IPDA Azhari, SH, tim langsung melakukan pemantauan dan penangkapan terhadap tersangka.

Pada saat dilakukan interogasi, tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian, antara lain di Jalan Pusara, Kelurahan Selatpanjang Timur dan di Jalan Rintis Gang ABC, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi.

"Barang bukti Curat di TKP Jalan Pusara telah dijual kepada saudara FA (masih pencarian). Sedangkan BB Curat di Jalan Rintis Gang ABC dijual kepada saudara RS dan sudah digadaikan kepada saudara DU di Desa Kayu Ara, Kecamatan Rangsang Pesisir," jelas Kapolres.

Saat ini, tambahnya, tersangka bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (san)

Berita Lainnya

Index